Setiap pemeriksaan kami mulai dari pemeriksaan dokumen, lalu pemeriksaan visual kondisi fisik dan seluruh perangkat pengaman, kemudian pengujian data teknis termasuk uji beban, dan terakhir uji fungsi. Hasilnya kami tuangkan dalam laporan beserta Surat Kesesuaian yang bisa langsung dipakai untuk memenuhi syarat izin operasional maupun audit internal.
Yang Termasuk
- Pemeriksaan dokumen: gambar konstruksi, wiring diagram, dan sertifikat bahan
- Pemeriksaan visual: kondisi fisik alat dan seluruh safety device
- Pemeriksaan data teknis: spesifikasi, pengukuran, dan uji beban
- Uji fungsi untuk elevator, eskalator, dan instalasi proteksi
- Laporan hasil dan Surat Kesesuaian sesuai regulasi yang berlaku
Ruang Lingkup
Dasar Hukum
- UU Uap Tahun 1930
- Permenaker No. 02 Tahun 1983
- Instruksi Menaker No. INS.11/M/BW/1998
- Permenaker No. 6 Tahun 2017
- Permenaker No. 08 Tahun 2020
- Permenaker No. 31 Tahun 2015
- Permenaker No. 33 Tahun 2015
- Permenaker No. 37 Tahun 2016
- Permenaker No. 38 Tahun 2016
Cara Kerja
Proses dari Awal sampai Dokumen Terbit
Alur kerja yang sama berlaku untuk seluruh layanan kami, sehingga mudah diprediksi.
01
Konsultasi & Survai
Kami menanyakan kondisi alat, riwayat pemeriksaan, dan tujuan Anda supaya lingkup pekerjaan jelas sejak awal.
02
Pemeriksaan & Pengujian
Pemeriksaan dokumen, visual, data teknis, dan uji fungsi dikerjakan oleh teknisi berpengalaman di lokasi Anda.
03
Pelaporan Hasil
Seluruh temuan dituangkan dalam laporan beserta Surat Kesesuaian atau sertifikat yang diperlukan.
04
Tindak Lanjut
Kami bantu memprioritaskan perbaikan dan menetapkan jadwal pengujian berikutnya, sehingga tidak ada pemeriksaan yang terlewat.


